Jasa Layanan

Sengketa Litigasi

Litigasi merupakan proses formal selama penyelesaian perselisihan hukum. Fungsi litigasi adalah untuk menyelesaikan atau menghindari masalah lain di kemudian hari.

Arbitrase dan Alternative Penyelesaian

Arbitrase merupakan penyerahan sengketa secara sukarela kepada pihak ketiga yang netral, yaitu individu atau arbitrase sementara (ad hoc).

Korporasi dan Komersial

Kami juga menyediakan pelayanan hukum dalam bidang korporasi dan komersial.